SOP
PENDAFTARAN KELAS NASIONAL
- Mahasiswa mengontrak mata kuliah pada Perguruan Tinggi (PT) asal dengan mempertimbangkan relevansi dan ekuivalensi Mata Kuliah (MK) pada PT penyelenggara kelas nasional
- Mahasiswa melakukan pendaftaran pada link registrasi dan mengunggah, transkrip nilai (IPK minimal 3.4), Kartu Mahasiswa dan KTP
- Mahasiswa mengikuti proses seleksi administrasi, tes wawancara dalam bahasa Inggris sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
- Mahasiswa terseleksi dinyatakan resmi sebagai mahasiswa kelas nasional dengan dibuktikan melalui surat Keputusan Rektor PT penyelenggara
SOP
PENERBITAN NILAI PADA KELAS NASIONAL
- Mahasiswa mengikuti perkuliahan di PT penyelenggara sesuai ketentuan yang berlaku
- Mahasiswa mendapatkan nilai setelah menyelesaikan perkuliahan dan dinyatakan lulus dengan dibuktikan melalui surat keputusan Rektor PT penyelenggara
- Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus berhak mendapatkan Surat keterangan pendamping Ijazah (SKPI) dari PT penyelenggara
- Koordinator atau Dosen Mata Kuliah yang relevan/equivalen mengkonversi dan mengupload nilai pada simak pada PT asal